jooz

Kamis, 14 Maret 2013

K O N F L I K => JENIS – JENIS KONFLIK


K O N F L I K

JENIS – JENIS KONFLIK

Menurut Dahrendorf, konflik dibedakan menjadi 4 macam :
·         Konflik antara atau dalam peran sosial ( intrapribadi ). Konflik status yang dirasakan seseorang dalam batinnya sendiri.
Contoh:
– Seorang wanita harus memilih sebagai wanita karier atau ibu rumah tangga
- Seorang anak harus memilih meneruskan kuliah atau bekerja.
·         Konflik antara kelompok - kelompok sosial.
Contoh :
Peraturan yang dikeluarkan satu departemen bertentangan dengan peraturan departemen yang lain. DPU ( Dinas Pekerjaan Umum ) yang punya tanggung jawab terhadap jalan - jalan raya, kadang terjadi konflik dengan PLN ( Perusahaan Listrik Negara ) yang melubangi jalan ketika membuat jaringan listrik baru. Pada waktu membuat jaringan baru tersebut, kadangkala pula berkonflik dengan TELKOM karena merusak jaringan telpon dan dengan PDAM ( Perusahaan Daerah Air Minum ) karena membocorkan pipa air. Keempat Instansi tersebut akan saling berbenturan dalam melaksanakan statusnya masing - masing.
·         Konflik kelompok terorganisir dan tidak terorganisir.
Contoh :
Kabupaten Balangan yang merupakan sebuah kabupaten baru yang dibentuk berdasarkan UU RI No 2 Tahun 2003 tanggal 25 Pebruari 2003. Semula Kabupaten Balangan merupakan bagian dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan. Kabupaten Balangan akan potensi pertambangan seperti biji besi dengan cadangan lebih dari 5 juta ton, Emas Primer dan skunder, Batu gamping dengan cadangan lebih dari 1000 juta ton, koalin dengan cadangan hampir 1 juta ton dan yang terbanyak batu bara.
Sebelum adanya pemisahan dengan kabupaten induknya Hulu Sungai Utara telah ada beberapa perusahaan pertambangan besar di kawasan ini seperti PT. Adaro Indonesia, PT. Bantala Coal Mining dan PT. Mantimin yang semuanya bergerak di bidang pertambangan Batu bara. Namun ada pula pertambangan biji besi yang rencana akan di buka, bupati Hulu Sungai Utara Suhailin Muhtar telah menandatangani nota kesepahaman dengan Investor dari Korea yaitu PT. Han In Iron Mining pada tanggal 1 mei 2001 dan pada tanggal 12 April 2002 telah dilakukan penanda tanganan kontrak Karya Pertambangan Biji Besi dengan PT. Sari Bumi Sinar Karya. Rencana investasi pertambangan biji besi tersebut berada Kawasan Hukum Adat Dayak Pitap. Disamping itu pemerintah HSU sudah mencadangkan beberapa kawasan untuk beberapa kawasan pertambangan.
·         Konflik antar satuan nasional.
Contoh :
          Seandainya lima tahun yang lalu ada yang bertanya tentang apakah ancaman terhadap keamanan nasional Indonesia, maka jawabannya pasti bisa bermacam-macam, kecuali terorisme. Sementara itu, keamanan-dalam kasus-kasus tertentu, kelangsungan hidup-di banyak negara di kawasan ini bergantung pada kemampuannya untuk mencegah ancaman yang muncul dari ekstremisme, konflik antar-etnis, dan nasionalisme etnis.
·         Konflik antar atau tidak antar agama.
Contoh :
-  Tahun 1996, 5 gereja dibakar oleh 10,000 massa di Situbondo karena adanya konflik yang disebabkan oleh kesalahpahaman.
- Adanya bentrok di kampus Sekolah Tinggi Theologi Injil Arastamar (SETIA) dengan masyarakat setempat hanya karena kesalahpahaman akibat kecurigaan masyarakat setempat terhadap salah seorang mahasiswa SETIA yang dituduh mencuri, dan ketika telah diusut Polisi tidak ditemukan bukti apapun. Ditambah lagi adanya preman provokator yang melempari masjid dan masuk ke asrama putri kampus tersebut. Dan bisa ditebak, akhirnya meluas ke arah agama, ujung-ujungnya pemaksaan penutupan kampus tersebut oleh masyarakat sekitar secara anarkis.
- Perbedaan pendapat antar kelompok – kelompok Islam seperti FPI ( Front Pembela Islam ) dan Muhammadiyah.
- Perbedaan penetapan tanggal hari Idul Fitri, karena perbedaan cara pandang masing – masing umat.



SEBAB – SEBAB TIMBULNYA KONFLIK
·         Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan.
·         Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi - pribadi yang berbeda.
·         Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok.
·         Perubahan - perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat.

KONFLIK DALAM ORGANISASI

Pembabatan hutan adat di Kalimantan Tengah terus berlangsung seperti terjadi di kawasan hutan Tamanggung Dahiang di Desa Tumbang Dahui, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan pada bulan awal Nopember 2002. Kejadian ini sebenarnya telah diketahui oleh seorang tokoh desa bernama Salin R. Ahad yang kemudian permasalahan ini dilaporkan ke Polda, Kejaksaan Tinggi, dan DPRD Propinsi Kalteng yang dianggap menginjak-injak harga diri masyarakat adat dan hukum-hukum adat setempat. Kemudian tokoh desa itu juga mengungkapkan keterlibatan oknum-oknum BPD (Badan Perwakilan Desa) yang ikut membekingi dan melakukan pembabatan hutan adat tersebut.
Kejadian yang hampir sama terjadi pada pertengahan bulan Juni 2002. 189 warga desa di wilayah Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara menuntut HPH PT. Indexim dan PT. Sindo Lumber telah melakukan pembabatan hutan di kawasan Gunung Lumut. Kawasan hutan lindung Gunung Lumut di desa Muara Mea itu oleh masyarakat setempat dijadikan kawasan ritual sekaligus sebagai hutan adat bagi masyarakat dayak setempat yang mayoritas pemeluk Kaharingan. Sebelum kejadian ini telah diadakan pertemuan antara masyarakat adat dan HPH-HPH tersebut.
Namun setelah sekian lama ternyata isi kesepakatan tersebut telah diubah oleh HPH-HPH itu dan ini terbukti bahwa perwakilan - perwakilan masyarakat adat dengan tegas menolak dan tidak mengakui isi dari kesepakatan itu.
Selain itu, konflik yang terjadi antara mayarakat desa Tumbang Dahui denga perusahaan PT.Indexin dan PT.Sindo Lumber disebabkan dengan hal - hal seperti berikut:
  1. Masalah tata batas yang tidak jelas dari 2 belah pihak.
  2. Pelanggaran adat yang disebabkan perusahaan tersebut.
  3. Ketidakadilan aparat hukum dalam menyelsaikan persoalan.
  4. Hancurnya penyokong antara masyarakat adat dan masyarakat hutan akibat rusak dan sempitnya hutan.
  5. Tidak ada kontribusi positif pengelola hutan dengan masyarakat adat dan masyarakat di sekitar hutan.
  6. Perusahaan tidak melibatkan masyarakat adat dan masyarakat disekitar hutan dalam pengusahaan hutan.
Seharusnya,aparat keamanan yang bertugas melindungi masyarakat bisa menindak lanjuti kedua perusahaan tersebut,karena perusahaan PT.Indexin dan PT.Sindo Lumber telah melanggar tentang pengelolaan hutan.Kedua perusahaan tersebt telah membabat habis hutan di kawasan gunung lumut tersebut, apalagi hutan tersebut merupakan hutan lindung. Selain itu aparat kemanan juga dapat menangkap oknum BPD tersebut, karena oknum tersebut terlibat langsung dalam kerjasama dengan kedua perusahaan tersebut. Oknum ini harusnya menghalangi tindakan kedua perusahaan tersebut dalam pembabatan hutan.
Agar menghindari konflik dengan masyarakat sekitar,perusahaan juga seharusnya bersikap baik dalam lingkumgan sekitar.Seperti tidak melakukan pembabatan hutan lindung. Lalu jika melakukan penebangan pohon di hutan, harus melakukan reboisasi ( penanaman ulang pohon ). Hormat kepada masyarakat sekitar dan adat dan berlaku, karena masyarakat Kalimantan terkenal dengan adatnya yang harus di jaga secara turun menurun. Jika hal itu dilakukan oleh perusahaan, mungkin tidak ada yang namanya konflik eksetrnal.



PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN
       Pengambilan keputusan secara universal didefinisikan sebagai pemilihan diantara berbagai alternative. Pengertian ini mencakup baik pembuatan pilihan maupun pemecahan masalah.
Langkah - langkah dalam proses pengambilan keputusan :
Menurut Herbert A. Simon, Proses pengambilan keputusan pada hakekatnya terdiri atas tiga langkah utama, yaitu :
- Kegiatan Intelijen, Menyangkut pencarian berbagai kondisi lingkungan yang diperlukan bagi keputusan.
- Kegiatan Desain, Tahap ini menyangkut pembuatan pengembangan dan penganalisaan berbagai rangkaian kegiatan yang mungkin dilakukan.
- Kegiatan Pemilihan, Pemilihan serangkaian kegiatan tertentu dari alternatif yang tersedia.
Sedangkan menurut Scott dan Mitchell, proses pengambilan keputusan meliputi :
-  Proses pencarian/ penemuan tujuan.
- Formulasi tujuan.
- Pemilihan Alternatif.
- Mengevaluasi hasil - hasil.
Pendekatan konperhensif lainnya adalah dengan menggunakan analisis sistem, menurut ELBING ada lima langkah dalam proses pengambilan keputusan :
- Identifikasi dan Diagnosa masalah.
- Pengumpulan dan Analisis data yang relevan.
- Pengembangan dan Evaluasi alternative alternative.
- Pemilihan Alternatif terbaik.
- Implementasi keputusan dan Evaluasi terhadap hasil - hasil.



SUMBER :
http://id.wikipedia.org/wiki/Konflik
http://luluvikar.wordpress.com/2010/12/05/status-sosial-dan-peranan-sosial/
http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ehumaniora/isip4214a/link%2012.htm
http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ehumaniora/isip4214a/link%2011.htm
http://denaizzkakakecil.wordpress.com/2009/11/10/konflik-agama/
http://yokoisvip.blogspot.com/2012/05/contoh-organisasi-yang-sedang-mengalami.html
http://kriswandisuwitno.wordpress.com/2012/03/29/proses-pengambilan-keputusan-dan-contoh-kasusnya/

10 KONFLIK DI INDONESIA


1.     Konflik Sosial Kasus Tegal Dan Cilacap


Konflik dapat bersifat tertutup (latent), dapat pula bersifat terbuka (manifest). Konflik berlangsung sejalan dengan dinamika masyarakat. Hanya saja, terdapat katup-katup sosial yang dapat menangkal konflik secara dini, sehingga tidak berkembang meluas. Namun ada pula faktor-faktor di dalam masyarakat yang mudah menyulut konflik menjadi berkobar sedemikian besar, sehingga memporak-porandakan rumah, harta benda lain dan mungkin juga penghuni sistem sosial tersebut secara keseluruhan.
Dalam suasana sistem sosial masyarakat Indonesia yang sangat rentan terhadap berbagai gejolak ini,sedikit  pemicu saja sudah cukup menyebabkan berbagai konflik sosial. Konflik antar desa diTegal (Senin, 10 Juli 2000) dan konflik antar kampung di Cilacap (Kamis, 6 Juli 2000) hanyalah merupakan contoh betapa hal-hal yang bersifat sangat sederhana ternyata dapat menjadi penyulut timbulnya amuk dan kerusuhan massa yang melibatkan bukan hanya pihak-pihak yang bertikai, melainkan juga seluruh desa.
Desa-desa dan kampung-kampung di JawaTengah yang sudah sejak puluhan dan bahkan ratusan tahun hidup dalam keharmonisan antar tetangga dan antar desa tersebut dapat berubah total menjadi saling serang dan saling menghancurkan rumah warga desa lain yang dianggap musuhnya. Pemerintah sebagai penanggung jawab keamanan dan ketertiban dalam masyarakat sangat berperan penting dalam menciptakan suasana harmonis antar berbagai kelompok dalam masyarakat.
Namun,bila pengendalian sosial oleh pemerintah melalui perangkat-perangkat hukumnya tidakberjalan, maka pengendalian sosial dalam bentuk lain akan muncul dalam masyarakat.Sebagaimana berbagai kerusuhan massal yang pernah terjadi sebelumnya, pemicu-pemicu tersebut bukanlah penyebab utama. Ini hanyalah casus belli yang memunculkan konflik terpendam yang berakumulasi secara bertahap. Penyebab utamanya mungkin baru dapatdiketahui setelah suatu kajian yang seksama dilakukan dalam kurun waktu tertentu.
 Dalam kaitan inilah, kajian singkat ini ingin diletakkan. Kajian yang ditulis dalam laporan ini,mungkin saja mengalami perubahan dengan berlangsungnya waktu, yaitu dengan semakin diketahuinya faktor-faktor lokal (indigenious factors). Meskipun demikian, laporan initetap di dasarkan atas data sekunder terbatas dengan pendekatan yang kritis.
 Tujuan utama dari kajian singkat ini adalah untuk mengidentifikasi konflik, mencari faktor pendorong, pemicu dan penyebab terjadinya konflik yang dampaknya sangat merugikan,serta sebagai basis pembuatan peta daerah rawan konflik . Metode Pendekatan  Data yang digunakan sebagai dasar analisis adalah menggunakan data sekunder dan berbagai berita dari berbagai sumber media massa. Meskipun  demikian, diupayakan dengan mencermati  faktor-faktor setempat yang lebih dominan sebagai penyebab utama (prima causa).



2.     Konflik anak-anak yang putus sekolah dikarenakan membantu orang tuanya


Banyak anak usia wajib belajar yang putus sekolah karena harus bekerja. Kondisi itu harus menjadi perhatian pemerintah karena anak usia wajib belajar mesti menyelesaikan pendidikan SD-SMP tanpa hambatan, termasuk persoalan biaya. Berdasarkan data survei anak usia 10-17 tahun yang bekerja, seperti dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik pada 2006, tercatat sebanyak 2,8 juta anak telah menjadi pekerja. Dari hasil studi tentang pekerja anak,  ditemukan bahwa anak-anak usia 9-15 tahun terlibat dengan berbagai jenis pekerjaan yang berakibat buruk terhadap kesehatan fisik, mental-emosional, dan seksual.
Awalnya membantu orangtua, tetapi kemudian terjebak menjadi pekerja permanen. Mereka sering bolos sekolah dan akhirnya putus sekolah.
Bagi anak-anak miskin, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saja belum cukup. Pemerintah dan sekolah juga mesti memikirkan pemberian beasiswa tambahan untuk pembelian seragam dan alat tulis, serta biaya transportasi dari rumah ke sekolah agar anak-anak usia wajib belajar tidak terbebani dengan biaya pendidikan.



3.     Konflik Indonesia VS Malaysia



Terdengar suatu yang biasa namun sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia pasti dapat merasakan suatu  pemicu perang dingin yang dibuat oleh Indonesia, semua berasal dari Malaysia. Mulai dari perebutan ambalat, malaysia meng-klaim kesenian reog ponorogo sebagai kesenian asli malaysia, malaysia memasukkan tari pendet dalam iklan pariwisatanya, penganiayaan dan pembunuhan TKI, kasus manohara, dan pencurian sumber daya alam baik itu pulau maupun lautan merupakan penyebab konflik kedua negara ini. Penghadangan dinas kelautan yang baru kali ini terjadipun telah membuat panas hubungan kedua negara, ditambah lagi pelemparan kotoran manusia ke gedung Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia.

   


4.     Konflik Agama



 -  Tahun 1996, 5 gereja dibakar oleh 10,000 massa di Situbondo karena adanya konflik yang disebabkan oleh kesalahpahaman.
-   Adanya bentrok di kampus Sekolah Tinggi Theologi Injil Arastamar (SETIA) dengan masyarakat setempat hanya karena kesalahpahaman akibat kecurigaan masyarakat setempat terhadap salah seorang mahasiswa SETIA yang dituduh mencuri, dan ketika telah diusut Polisi tidak ditemukan bukti apapun. Ditambah lagi adanya preman provokator yang melempari masjid dan masuk ke asrama putri kampus tersebut. Dan bisa ditebak, akhirnya meluas ke arah agama, ujung-ujungnya pemaksaan penutupan kampus tersebut oleh masyarakat sekitar secara anarkis.
-  Perbedaan pendapat antar kelompok – kelompok Islam seperti FPI (Front Pembela Islam) dan Muhammadiyah.
-  Perbedaan penetapan tanggal hari Idul Fitri, karena perbedaan cara pandang masing – masing umat.
Usaha yang perlu ditempuh untuk mengantisipasi konflik yang disebabkan oleh perbedaan agama antara lain :
Ø  Menurut Jusuf Kalla, dalam menangani konflik antaragama, jalan terbaik yang bisa dilakukan adalah saling mentautkan hati di antara umat beragama, mempererat persahabatan dengan saling mengenal lebih jauh, serta menumbuhkan kembali kesadaran bahwa setiap agama membawa misi kedamaian.
Ø  Tidak memperkenankan pengelompokan domisili dari kelompok yang sama didaerah atau wilayah yang sama secara eksklusif. Jadi tempat tinggal/domisili atau perkampungan sebaiknya mixed, atau campuran dan tidak mengelompok berdasarkan suku (etnis), agama, atau status sosial ekonomi tertentu.
Ø  Masyarakat pendatang dan masyarakat atau penduduk asli juga harus berbaur
atau membaur atau dibaurkan.
Ø  Segala macam bentuk ketidakadilan struktural agama harus dihilangkan atau
dibuat seminim mungkin.
Ø  Kesenjangan sosial dalam hal agama harus dibuat seminim mungkin, dan sedapat – dapatnya dihapuskan sama sekali.
Ø  Perlu dikembangkan adanya identitas bersama (common identity) misalnya kebangsaan (nasionalisme-Indonesia) agar masyarakat menyadari pentingnya persatuan dalam berbangsa dan bernegara.


4.     Konflik Bentrok



Adanya bentrok di kampus Sekolah Tinggi Theologi Injil Arastamar (SETIA) dengan masyarakat setempat hanya karena kesalahpahaman akibat kecurigaan masyarakat setempat terhadap salah seorang mahasiswa SETIA yang dituduh mencuri, dan ketika telah diusut Polisi tidak ditemukan bukti apapun. Ditambah lagi adanya preman provokator yang melempari masjid dan masuk ke asrama putri kampus tersebut. Dan bisa ditebak, akhirnya meluas ke arah agama, ujung-ujungnya pemaksaan penutupan kampus tersebut oleh masyarakat sekitar secara anarkis.

 


5.     Konflik Perbedaan pendapat antar kelompok – kelompok Islam seperti FPI (Front Pembela Islam)
   Front Pembela Islam (FPI) melaporkan 289 tokoh Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB) serta pengurus jemaah Ahmadiyah ke markas Kepolisian Daerah Metro Jakarta, Selasa (03/06). Tokoh-tokoh tersebut dilaporkan atas tuduhan pelaku penodaan agama dan sebagai aktor intelektual “Insiden Monas”.
Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab datang langsung ke sentra pelayanan kepolisian Polda Metro bersama belasan kadernya serta kuasa hukum dari tim pembela muslim sekitar pukul 11.00. Saat hendak masuk ruang pelaporan, sempat terjadi kericuhan manakala belasan kader FPI memaksa masuk ke ruangan itu dan dihalangi Polisi.
Achmad Michdan, kuasa hukum FPI menyatakan pihaknya melaporkan 289 tokoh AKK-BB seperti Gus Dur, Todung Mulya Lubis, Amien Rais serta Goenawan Muhammad. Tokoh-tokoh itu dikatakan Rizieq bertanggung jawab sebagai aktor intelektual “Insiden Monas” karena telah mengundang massa secara terbuka di media massa.



7.     Konflik Perbedaan penetapan tanggal hari Idul Fitri, karena perbedaan cara pandang masing – masing umat.


Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah kali ini agaknya sepakat bahwa Idul Fitri 1433 Hijriyah, jatuh pada 19 Agustus 2012, meski pada penentuan awal Ramadhan lalu, ada sebagian umat yang melaksanakan ibadah puasa mulai 20 Juli.
Dengan sepakatnya dua ormas Islam terbesar di Indonesia tentang penetapan hari raya Idul Fitri itu, maka kemungkinan umat Islam di seluruh Indonesia bisa merayakan Lebaran tahun 2012 ini berbarengan, kecuali sekelompok kecil orang di Sumatera Barat yang berlebaran pada 17 Agustus.
Jamaah Tarekat Naqsabadiah, memang menambut peringatan hari kemerdekaan dengan berlebaran. Hal ini disebabkan, Jumat 17 Agustus, mereka melaksanakan shalat Idul Fitri 1433 H. Menurut pimpinan tarekat ini, Syafri Malin Mudo, berdasarkan kepercayaan yang mereka anut, 1 Syawal 1433 H tahun ini, bertepatan dengan hari peringatan proklamasi kemerdekaan.
Muhammadiyah memprediksikan bahwa saat matahari terbenam pada 29 Ramadhan 1433 H atau Jumat, 17 Agustus, hilal belum wujud. Artinya, puasa dibulatkan menjadi 30 hari hingga Sabtu, 18 Agustus. Dengan demikian, 1 Syawal 1433 akan jatuh pada Minggu, 19 Agustus 2012.
Dalam keterangan tertulisnya, PP Muhammadiyah menetapkan maklumat ini berdasarkan ijtimak jelang Syawal 1433 H terjadi pada Jumat (17/8/2012) pukul 22.55 WIB. Mereka juga mengacu pada tinggi bulan pada saat itu.
Salah satu pimpinan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, KH Marifat Iman membenarkan, “Idul Fitri sama, yaitu pada 19 Agustus 2012, karena pada 17 Agustus posisi hilal masih di bawah ufuk. Maka bulan baru 1 Syawal 1433 H jatuh pada Ahad yaitu 19 Agustus.” Dengan posisi hilal seperti itu, kata kyiai yang juga anggota Komisi Fatwa MUI Pusat ini, semua umat Islam akan sepakat menetapkan awal bulan Syawal pada Ahad.
Dengan kepastian tersebut, PP Muhammadiyah menginstruksikan kepada seluruh warganya untuk melaksanakan shalat Idul Fitri pada 19 Agustus 2012 dan kepada para khatib untuk mensyiarkan poin-poin tertentu di antaranya umat Islam diminta memperkokoh silaturahim dan ukhuwah.
Sementara itu , Rois Syuriah Pengurus Besar NU, Kiai Masdar F. Masudi juga menyebutkan bahwa dalam kalender NU, 1 Syawal 1433 jatuh pada 19 Agustus 2012. Namun demikian, NU masih akan membuktikan secara langsung lewat mekanisme rukyatul hilal.
Ada kemungkinan hasil pengamatan visibilitas bulan yang dilakukan PB NU nantinya juga akan sama dengan penetapan Muhammadiyah, yaitu jatuh pada 19 Agustus 2012.
Sementara itu, menurut Wakil Sekjen PB NU Abdul Mun’im DZ, penetapan Lebaran didasarkan pada perkiraan hisab yang telah dilakukan. “Dari perkiraan hisab memang diperkirakan sudah bisa dirukyat, bulan sudah pada posisi cukup tinggi pada derajat tertentu.



8.     KONFLIK POSO

Ada fakta sejarah yg sangat menarik bahwa gerakan kerusuhan yg dimotori oleh umat Kristen di mulai pada awal Nopember 1998 di Ketapang Jakarta Pusat dan pertengahan Nopember 1998 di Kupang Nusa Tenggara Timur kemudian disusul dgn peristiwa penyerengan umat Kristen terhadap umat Islam di Wailete Ambon pada tanggal 13 Desember 1998. Dan 2500 massa Kristen di bawah pimpinan Herman Parino dgn bersenjata tajam dan panah meneror umat Islam di Kota Poso Sulawesi Tengah pada tanggal 28 Desember 1998. Apakah peristiwa ini realisasi dari pidato Jendral Leonardo Benny Murdani di Singapura dan ceramah Mayjend. Theo Syafei di Kupang Nusa Tenggara Timur?
Tetapi yg jelas Presiden B.J. Habibie yg menurut L.B. Murdani lbh berbahaya dari gabungan Khomaeni Saddam Husein dan Khadafi baru berkuasa 6 bulan saja sehingga perlu digoyang dan kalau perlu dijatuhkan. Apabila fakta-fakta ini dikembangkan dgn lepasnya Timor-Timur dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia Gerakan Papua Merdeka dan Gerakan Aceh Merdeka serta tulisan Huntington 1992 setelah Uni Sovyet yg menyatakan bahwa musuh yg paling berbahaya bagi Barat sekarang  adalah umat Islam; dan tulisan Jhon Naisbit dalam bukunya Megatrend yg menyatakan bahwa Indonesia akan terpecah belah menjadi 28 negara kecil-kecil; maka dapat disimpulkan bahwa peristiwa kerusuhan-kerusuhan tersebut adalah suatu rekayasa Barat-Kristen utk menghancurkan umat Islam Indonesia penduduk mayoritas mutlak negeri ini. Kehancuran umat Islam Indonesia berarti kehancuran bangsa Indonesia dan kehancuran bangsa Indonesia berarti kehancuran/kemusnahan Negara Kesatuan Republik Indonesia . Oleh karena itu penyelesaian kerusuhan/konflik Indonesia khususnya Poso tidak sesederhana sebagaimana yg ditempuh oleh Pemerintah RI selama ini sehingga tiga tahun konflik itu berlangsung tidak menunjukkan tanda-tanda selesai malah memendam “bara api dalam sekam”. Hal ini bukan saja ada strategi global di mana kekuatan asing turut bermain tetapi ada juga ikatan agama yg sangat emosional turut berperan. Sebab agama menurut Prof. Tilich “Problem of ultimate Concern” sehingga tiap orang pasti terlibat di mana obyektifitas dan kejujuran sulit dapat diharapkan. Karenanya penyelesaian konflik Poso dgn dialog dan rekonsiliasi bukan saja tidak menyelesaikan konflik tersebut sebagaimana pernah ditempuh tetapi malah memberi peluang kepada masing-masing pihak yg berseteru utk konsolidasi kemudian meledak kembali konflik tersebut dalam skala yg lebih luas dan sadis. Konflik yg dilandasi kepentingan agama ditambah racun dari luar apabila diselesaikan melalui rekonsiliasi seperti kata pribahasa bagaikan membiarkan “bara dalam sekam” yg secara diam-diam tetapi pasti membakar sekam tersebut habis musnah menjadi abu.
Pada tanggal 20 Agustus 2001 umat Islam yg sedang memetik cengkeh di kebunnya di desa Lemoro Kecamatan Tojo Kabupaten Poso diserang oleh 50-60 orang umat Kristen yg berpakaian hitam-hitam membunuh dua orang Muslim dan mengobrak-abrik rumah-rumah orang Islam. Pengungsi Laporan US Comitte of Refugees tentang Indonesia yg diterbitkan Januari 2001 menyebutkan dalam kerusuhan/konflik Poso yg terjadi selama tiga tahun belakangan ini pihak Muslim telah menderita secara tidak seimbang. Dalam laporan itu disebutkan jumlah pengungsi akibat konflik Poso kini sebanyak hampir 80.000 orang dan diperkirakan 60.000 orang adl Muslim.
   

9.     Konflik tawuran antar pelajar

Konflik ini terjadi karena :
1.      Dendam karena kekalahan dengan sekolah lain
Biasanya ini terjadi ketika adanya per tandingan bola antar sekolah. Dimana tim sekolah yang satu kalah dengan sekolah yang lain. Hal ini menyebabkan adanya r asa kecewa dan celakanya mereka ini biasanya melampiaskan rasa kekecewaan nya dengan mengajak berkelahi tim sekolah lain tersebut. Hal ini tentunya merupakan bentuk ketidak spor tifan pelajar dalam mengalami kekalahan.
2.      Dendam akibat pemalakan dan perampasan
Apabila seorang siswa dari suatu sekolah menengah atas dipalak atau dirampas uang dan hartanya, dia akan melapor kepada pentolan di sekolahnya. Kemudian pentolan itu akan mengumpulkan siswa untuk menghampiri siswa dari sekolah musuh ditempat dimana biasanya mer eka menunggu bis atau kendar aan pulang. Apabila jumlah siswa dari sekolah musuh hanya sedikit, mereka akan balik memalak atau merampas siswa sekolah musuh tersebut. Tetapi jika jumlah siswa sekolah musuh tersebut seimbang atau lebih banyak, mereka akan melakukan kontak fisik.
3.       Dendam akibat rasa iri akibat tidak dapat menjadi siswa di SMA yang diinginkan.
Ketika seorang siswa mendaftar masuk ke SMA negeri, tetapi ia malah tidak   diterima di sekolah tersebut. Dia akan masuk ke SMA lain bahkan ia bisa bersekolah di SMA swasta yang kualitasnya lebih rendah. Disebabkan oleh dendam pada sekolah yang dulu tidak menerimanya sebagai siswa, dia berusaha untuk membuat siswa yang bersekolah di sekolah tersebut merasa tidak nyaman. Dia akan memprofokasikan dan mencari-cari kesalahan sekolah tersebut agar akhirnya terjadi kontak fisik.

          Cara penyelesaian :
1. Hilangkan budaya OSPEK di Sekolah.
2. Canangkan kembali Program “Penataran P4″ Untuk siswa baru (pengganti ospek).
3. Galakkan Pertukaran Pelajar di berbagai wilayah, karena pelajar lain bukanlah musuh, angaplah sebagai kawan.
4. Hukuman dalam bentuk “Pelayanan Masyarakat” selama 1 tahun (dilaksanakan setelah jam sekolah).
5. Jalin persahabat antar pelajar dengan membuat suatu forum atau komunitas (Bukan Geng).
Yang dimaksud komunitas disini ialah komunitas yang bisa mempersatukan kita khususnya sebagai seorang pelajar.


10.      Konflik Politik Pilkada dan Liberalisasi Politik


Salah satu implementasi dari Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah dilaksanakannya pemilihan kepala daerah secara langsung. Konsep otonomi daerah yang dianut oleh Indonesia telah memberikan kemungkinan bagi setiap daerah untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah dan menentukan pemerintahannya masing-masing.
Di satu sisi ruang pilkada ini merupakan liberalisasi politik yang bertujuan agar efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek-aspek hubungan antar susunan pemerintahan dan antar pemerintahan daerah, potensi dan keanekaragaman daerah, peluang dan tantangan persaingan global dengan memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada daerah disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara. Namun di sisi lain, pilkada ini justru menimbulkan polemik dan konflik yang cukup rumit penyelesaiannya.
Terjadinya konflik dan polemik ini dinilai diakibatkan oleh ketidaksiapan masyarakat Indonesia menghadapi liberalisasi politik mengingat watak masyarakat yang pada umumnya masih bersifat primordial dan feodalistis. Ditambah lagi tidak jelasnya peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar dari pilkada ini sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Telah banyak konflik yang telah terjadi di negeri ini, sebut saja konflik Pilkada Sulsel dan Maluku.
  Merupakan suatu kepastian bahwa dalam setiap pertarungan politik, khususnya di pilkada, akan banyak kepentingan yang bermain di dalamnya. Mulai dari kepentingan borjuasi internasional, kepentingan borjuasi nasional, hingga kepentingan rakyat (pekerja) tentunya. Sehingga konfilk bukan hal yang tabu lagi untuk dijumpai. Di tulisan ini tidak akan dibahas mengenai persolan apa, siapa dan bagaimana para kepentingan mengintervensi politik di pilkada sehingga menimbulkan konflik. Tapi akan dibahas tentang bagaimana mengolah isu konflik untuk menjadi suatu pembelajaran politik bagi rakyat untuk mengahadapi pertarungan bebas di kancah pertarungan pilkada (liberalisasi politik).