1.
Konflik Sosial Kasus Tegal Dan Cilacap
Konflik
dapat bersifat tertutup (latent), dapat pula bersifat terbuka (manifest). Konflik berlangsung sejalan
dengan dinamika masyarakat. Hanya saja, terdapat katup-katup sosial yang dapat
menangkal konflik secara dini, sehingga tidak berkembang meluas. Namun ada pula
faktor-faktor di dalam masyarakat yang mudah menyulut konflik menjadi berkobar
sedemikian besar, sehingga memporak-porandakan rumah, harta benda lain dan
mungkin juga penghuni sistem sosial tersebut secara keseluruhan.
Dalam suasana sistem
sosial masyarakat Indonesia yang sangat rentan terhadap berbagai gejolak ini,sedikit
pemicu saja sudah cukup menyebabkan berbagai konflik sosial. Konflik
antar desa diTegal (Senin, 10 Juli 2000) dan konflik antar kampung di
Cilacap (Kamis, 6 Juli 2000) hanyalah merupakan contoh betapa hal-hal yang
bersifat sangat sederhana ternyata dapat menjadi penyulut timbulnya amuk dan
kerusuhan massa yang melibatkan bukan hanya pihak-pihak yang bertikai,
melainkan juga seluruh desa.
Desa-desa dan
kampung-kampung di JawaTengah yang sudah sejak puluhan dan bahkan ratusan tahun
hidup dalam keharmonisan antar tetangga dan antar desa tersebut dapat berubah
total menjadi saling serang dan saling menghancurkan rumah warga desa lain yang
dianggap musuhnya. Pemerintah sebagai penanggung
jawab keamanan dan ketertiban dalam masyarakat sangat berperan penting dalam
menciptakan suasana harmonis antar berbagai kelompok dalam masyarakat.
Namun,bila
pengendalian sosial oleh pemerintah melalui perangkat-perangkat hukumnya
tidakberjalan, maka pengendalian sosial dalam bentuk lain akan muncul dalam
masyarakat.Sebagaimana berbagai kerusuhan massal yang pernah terjadi
sebelumnya, pemicu-pemicu tersebut bukanlah
penyebab utama. Ini hanyalah casus belli yang memunculkan konflik terpendam
yang berakumulasi secara bertahap. Penyebab utamanya mungkin baru
dapatdiketahui setelah suatu kajian yang seksama dilakukan dalam kurun waktu
tertentu.
Dalam kaitan
inilah, kajian singkat ini ingin diletakkan. Kajian yang ditulis dalam laporan
ini,mungkin saja mengalami perubahan dengan
berlangsungnya waktu, yaitu dengan semakin diketahuinya faktor-faktor
lokal (indigenious factors). Meskipun demikian, laporan initetap di dasarkan atas data sekunder terbatas
dengan pendekatan yang kritis.
Tujuan
utama dari kajian singkat ini adalah untuk mengidentifikasi konflik, mencari
faktor pendorong, pemicu dan penyebab terjadinya konflik yang dampaknya sangat
merugikan,serta sebagai basis pembuatan peta
daerah rawan konflik . Metode Pendekatan
Data yang digunakan sebagai dasar analisis adalah menggunakan
data sekunder dan berbagai berita dari
berbagai sumber media massa. Meskipun
demikian, diupayakan dengan mencermati
faktor-faktor setempat yang lebih dominan sebagai penyebab utama (prima
causa).
2.
Konflik anak-anak yang putus sekolah dikarenakan membantu
orang tuanya
Banyak anak usia
wajib belajar yang putus sekolah karena harus bekerja. Kondisi itu harus
menjadi perhatian pemerintah karena anak usia wajib belajar mesti menyelesaikan
pendidikan SD-SMP tanpa hambatan, termasuk persoalan biaya. Berdasarkan data
survei anak usia 10-17 tahun yang bekerja, seperti dilaporkan oleh Badan Pusat
Statistik pada 2006, tercatat sebanyak 2,8 juta anak telah menjadi pekerja.
Dari hasil studi tentang pekerja anak,
ditemukan bahwa anak-anak usia 9-15 tahun terlibat dengan berbagai jenis
pekerjaan yang berakibat buruk terhadap kesehatan fisik, mental-emosional, dan
seksual.
Awalnya membantu
orangtua, tetapi kemudian terjebak menjadi pekerja permanen. Mereka sering
bolos sekolah dan akhirnya putus sekolah.
Bagi anak-anak
miskin, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saja belum cukup. Pemerintah dan
sekolah juga mesti memikirkan pemberian beasiswa tambahan untuk pembelian
seragam dan alat tulis, serta biaya transportasi dari rumah ke sekolah agar
anak-anak usia wajib belajar tidak terbebani dengan biaya pendidikan.
3.
Konflik Indonesia VS
Malaysia
Terdengar
suatu yang biasa namun sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia pasti dapat merasakan suatu pemicu perang dingin yang dibuat oleh Indonesia, semua berasal dari Malaysia. Mulai dari perebutan ambalat, malaysia meng-klaim kesenian reog ponorogo sebagai kesenian asli malaysia, malaysia memasukkan tari pendet dalam iklan pariwisatanya,
penganiayaan dan pembunuhan TKI, kasus manohara, dan pencurian sumber daya alam
baik itu pulau maupun lautan merupakan penyebab konflik kedua negara ini.
Penghadangan dinas kelautan yang baru kali ini terjadipun telah membuat panas
hubungan kedua negara, ditambah lagi pelemparan kotoran manusia ke gedung
Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia.
4. Konflik Agama
- Tahun
1996, 5 gereja dibakar oleh 10,000 massa di Situbondo karena adanya konflik
yang disebabkan oleh kesalahpahaman.
- Adanya
bentrok di kampus Sekolah Tinggi Theologi Injil Arastamar (SETIA) dengan
masyarakat setempat hanya karena kesalahpahaman akibat kecurigaan masyarakat
setempat terhadap salah seorang mahasiswa SETIA yang dituduh mencuri, dan
ketika telah diusut Polisi tidak ditemukan bukti apapun. Ditambah lagi adanya
preman provokator yang melempari masjid dan masuk ke asrama putri kampus
tersebut. Dan bisa ditebak, akhirnya meluas ke arah agama, ujung-ujungnya
pemaksaan penutupan kampus tersebut oleh masyarakat sekitar secara anarkis.
- Perbedaan
pendapat antar kelompok – kelompok Islam seperti FPI (Front Pembela Islam) dan
Muhammadiyah.
- Perbedaan
penetapan tanggal hari Idul Fitri, karena perbedaan cara pandang masing –
masing umat.
Usaha yang
perlu ditempuh untuk mengantisipasi konflik yang disebabkan oleh
perbedaan agama antara lain :
Ø
Menurut Jusuf Kalla, dalam menangani konflik
antaragama, jalan terbaik yang bisa dilakukan adalah saling mentautkan hati di
antara umat beragama, mempererat persahabatan dengan saling mengenal lebih
jauh, serta menumbuhkan kembali kesadaran bahwa setiap agama membawa misi
kedamaian.
Ø
Tidak memperkenankan pengelompokan domisili dari
kelompok yang sama didaerah atau wilayah yang sama secara eksklusif. Jadi
tempat tinggal/domisili atau perkampungan sebaiknya mixed, atau campuran dan
tidak mengelompok berdasarkan suku (etnis), agama, atau status sosial ekonomi
tertentu.
Ø
Masyarakat pendatang dan masyarakat atau
penduduk asli juga harus berbaur
atau membaur atau dibaurkan.
atau membaur atau dibaurkan.
Ø
Segala macam bentuk ketidakadilan struktural
agama harus dihilangkan atau
dibuat seminim mungkin.
dibuat seminim mungkin.
Ø
Kesenjangan sosial dalam hal agama harus dibuat
seminim mungkin, dan sedapat – dapatnya dihapuskan sama sekali.
Ø
Perlu dikembangkan adanya identitas bersama
(common identity) misalnya kebangsaan (nasionalisme-Indonesia) agar masyarakat
menyadari pentingnya persatuan dalam berbangsa dan bernegara.
4.
Konflik Bentrok
Adanya bentrok di
kampus Sekolah Tinggi Theologi Injil Arastamar (SETIA) dengan masyarakat
setempat hanya karena kesalahpahaman akibat kecurigaan masyarakat setempat
terhadap salah seorang mahasiswa SETIA yang dituduh mencuri, dan ketika telah
diusut Polisi tidak ditemukan bukti apapun. Ditambah lagi adanya preman
provokator yang melempari masjid dan masuk ke asrama putri kampus tersebut. Dan
bisa ditebak, akhirnya meluas ke arah agama, ujung-ujungnya pemaksaan penutupan
kampus tersebut oleh masyarakat sekitar secara anarkis.
5.
Konflik Perbedaan pendapat antar kelompok – kelompok Islam
seperti FPI (Front Pembela Islam)
Front Pembela Islam (FPI)
melaporkan 289 tokoh Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan
Berkeyakinan (AKK-BB) serta pengurus jemaah Ahmadiyah ke markas Kepolisian
Daerah Metro Jakarta, Selasa (03/06). Tokoh-tokoh tersebut dilaporkan atas
tuduhan pelaku penodaan agama dan sebagai aktor intelektual “Insiden Monas”.
Pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab datang
langsung ke sentra pelayanan kepolisian Polda Metro bersama belasan kadernya
serta kuasa hukum dari tim pembela muslim sekitar pukul 11.00. Saat hendak
masuk ruang pelaporan, sempat terjadi kericuhan manakala belasan kader FPI
memaksa masuk ke ruangan itu dan dihalangi Polisi.
Achmad Michdan, kuasa hukum FPI menyatakan
pihaknya melaporkan 289 tokoh AKK-BB seperti Gus Dur, Todung Mulya Lubis, Amien
Rais serta Goenawan Muhammad. Tokoh-tokoh itu dikatakan Rizieq bertanggung
jawab sebagai aktor intelektual “Insiden Monas” karena telah mengundang massa
secara terbuka di media massa.
7.
Konflik
Perbedaan penetapan tanggal hari Idul Fitri, karena perbedaan cara pandang
masing – masing umat.
Nahdlatul Ulama (NU) dan
Muhammadiyah kali ini agaknya sepakat bahwa Idul Fitri 1433 Hijriyah, jatuh
pada 19 Agustus 2012, meski pada penentuan awal Ramadhan lalu, ada sebagian
umat yang melaksanakan ibadah puasa mulai 20 Juli.
Dengan sepakatnya dua ormas
Islam terbesar di Indonesia tentang penetapan hari raya Idul Fitri itu, maka
kemungkinan umat Islam di seluruh Indonesia bisa merayakan Lebaran tahun 2012
ini berbarengan, kecuali sekelompok kecil orang di Sumatera Barat yang
berlebaran pada 17 Agustus.
Jamaah Tarekat Naqsabadiah,
memang menambut peringatan hari kemerdekaan dengan berlebaran. Hal ini
disebabkan, Jumat 17 Agustus, mereka melaksanakan shalat Idul Fitri 1433 H.
Menurut pimpinan tarekat ini, Syafri Malin Mudo, berdasarkan kepercayaan yang
mereka anut, 1 Syawal 1433 H tahun ini, bertepatan dengan hari peringatan
proklamasi kemerdekaan.
Muhammadiyah memprediksikan
bahwa saat matahari terbenam pada 29 Ramadhan 1433 H atau Jumat, 17 Agustus,
hilal belum wujud. Artinya, puasa dibulatkan menjadi 30 hari hingga Sabtu, 18
Agustus. Dengan demikian, 1 Syawal 1433 akan jatuh pada Minggu, 19 Agustus
2012.
Dalam keterangan tertulisnya,
PP Muhammadiyah menetapkan maklumat ini berdasarkan ijtimak jelang Syawal 1433
H terjadi pada Jumat (17/8/2012) pukul 22.55 WIB. Mereka juga mengacu pada
tinggi bulan pada saat itu.
Salah satu pimpinan Majelis
Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, KH Marifat Iman membenarkan,
“Idul Fitri sama, yaitu pada 19 Agustus 2012, karena pada 17 Agustus posisi
hilal masih di bawah ufuk. Maka bulan baru 1 Syawal 1433 H jatuh pada Ahad
yaitu 19 Agustus.” Dengan posisi hilal seperti itu, kata kyiai yang juga
anggota Komisi Fatwa MUI Pusat ini, semua umat Islam akan sepakat menetapkan
awal bulan Syawal pada Ahad.
Dengan kepastian tersebut, PP
Muhammadiyah menginstruksikan kepada seluruh warganya untuk melaksanakan shalat
Idul Fitri pada 19 Agustus 2012 dan kepada para khatib untuk mensyiarkan
poin-poin tertentu di antaranya umat Islam diminta memperkokoh silaturahim dan
ukhuwah.
Sementara itu , Rois Syuriah
Pengurus Besar NU, Kiai Masdar F. Masudi juga menyebutkan bahwa dalam kalender
NU, 1 Syawal 1433 jatuh pada 19 Agustus 2012. Namun demikian, NU masih akan
membuktikan secara langsung lewat mekanisme rukyatul hilal.
Ada kemungkinan hasil
pengamatan visibilitas bulan yang dilakukan PB NU nantinya juga akan sama
dengan penetapan Muhammadiyah, yaitu jatuh pada 19 Agustus 2012.
Sementara itu, menurut Wakil
Sekjen PB NU Abdul Mun’im DZ, penetapan Lebaran didasarkan pada perkiraan hisab
yang telah dilakukan. “Dari perkiraan hisab memang diperkirakan sudah bisa
dirukyat, bulan sudah pada posisi cukup tinggi pada derajat tertentu.
8. KONFLIK POSO
Ada fakta sejarah yg sangat
menarik bahwa gerakan kerusuhan yg dimotori oleh umat Kristen di mulai pada
awal Nopember 1998 di Ketapang Jakarta Pusat dan pertengahan Nopember 1998 di
Kupang Nusa Tenggara Timur kemudian disusul dgn peristiwa penyerengan umat
Kristen terhadap umat Islam di Wailete Ambon pada tanggal 13 Desember 1998. Dan
2500 massa Kristen di bawah pimpinan Herman Parino dgn bersenjata tajam dan
panah meneror umat Islam di Kota Poso Sulawesi Tengah pada tanggal 28 Desember
1998. Apakah peristiwa ini realisasi dari pidato Jendral Leonardo Benny Murdani
di Singapura dan ceramah Mayjend. Theo Syafei di Kupang Nusa Tenggara Timur?
Tetapi yg jelas Presiden B.J.
Habibie yg menurut L.B. Murdani lbh berbahaya dari gabungan Khomaeni Saddam
Husein dan Khadafi baru berkuasa 6 bulan saja sehingga perlu digoyang dan kalau
perlu dijatuhkan. Apabila fakta-fakta ini dikembangkan dgn lepasnya Timor-Timur
dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia
Gerakan Papua Merdeka dan Gerakan Aceh Merdeka serta tulisan Huntington 1992
setelah Uni Sovyet yg menyatakan bahwa musuh yg paling berbahaya bagi Barat
sekarang adalah umat Islam; dan tulisan
Jhon Naisbit dalam bukunya Megatrend yg menyatakan bahwa Indonesia akan
terpecah belah menjadi 28 negara kecil-kecil; maka dapat disimpulkan bahwa
peristiwa kerusuhan-kerusuhan tersebut adalah suatu rekayasa Barat-Kristen utk
menghancurkan umat Islam Indonesia penduduk mayoritas mutlak negeri ini.
Kehancuran umat Islam Indonesia berarti kehancuran bangsa Indonesia dan
kehancuran bangsa Indonesia berarti kehancuran/kemusnahan Negara Kesatuan
Republik Indonesia . Oleh karena itu penyelesaian kerusuhan/konflik Indonesia
khususnya Poso tidak sesederhana sebagaimana yg ditempuh oleh Pemerintah RI
selama ini sehingga tiga tahun konflik itu berlangsung tidak menunjukkan
tanda-tanda selesai malah memendam “bara api dalam sekam”. Hal ini bukan saja
ada strategi global di mana kekuatan asing turut bermain tetapi ada juga ikatan
agama yg sangat emosional turut berperan. Sebab agama menurut Prof. Tilich “Problem
of ultimate Concern” sehingga tiap orang pasti terlibat di mana
obyektifitas dan kejujuran sulit dapat diharapkan. Karenanya penyelesaian
konflik Poso dgn dialog dan rekonsiliasi bukan saja tidak menyelesaikan konflik
tersebut sebagaimana pernah ditempuh tetapi malah memberi peluang kepada
masing-masing pihak yg berseteru utk konsolidasi kemudian meledak kembali
konflik tersebut dalam skala yg lebih luas dan sadis. Konflik yg dilandasi
kepentingan agama ditambah racun dari luar apabila diselesaikan melalui
rekonsiliasi seperti kata pribahasa bagaikan membiarkan “bara dalam sekam” yg
secara diam-diam tetapi pasti membakar sekam tersebut habis musnah menjadi abu.
Pada tanggal 20 Agustus 2001
umat Islam yg sedang memetik cengkeh di kebunnya di desa Lemoro Kecamatan Tojo
Kabupaten Poso diserang oleh 50-60 orang umat Kristen yg berpakaian hitam-hitam
membunuh dua orang Muslim dan mengobrak-abrik rumah-rumah orang Islam.
Pengungsi Laporan US Comitte of Refugees tentang Indonesia yg diterbitkan
Januari 2001 menyebutkan dalam kerusuhan/konflik Poso yg terjadi selama tiga
tahun belakangan ini pihak Muslim telah menderita secara tidak seimbang. Dalam
laporan itu disebutkan jumlah pengungsi akibat konflik Poso kini sebanyak
hampir 80.000 orang dan diperkirakan 60.000 orang adl Muslim.
9.
Konflik
tawuran antar pelajar
Konflik ini terjadi karena :
1.
Dendam
karena kekalahan dengan sekolah lain
Biasanya
ini terjadi ketika adanya per tandingan bola antar sekolah. Dimana tim sekolah
yang satu kalah dengan sekolah yang lain. Hal ini menyebabkan adanya r asa kecewa
dan celakanya mereka ini biasanya melampiaskan rasa kekecewaan
nya dengan mengajak berkelahi tim sekolah
lain tersebut. Hal
ini tentunya merupakan bentuk ketidak
spor tifan pelajar dalam
mengalami kekalahan.
2. Dendam akibat pemalakan dan perampasan
Apabila seorang siswa
dari suatu sekolah menengah atas dipalak atau dirampas uang dan hartanya, dia
akan melapor kepada pentolan di sekolahnya. Kemudian pentolan itu akan
mengumpulkan siswa untuk menghampiri siswa dari sekolah musuh ditempat dimana
biasanya mer eka menunggu bis atau kendar aan pulang. Apabila jumlah siswa dari
sekolah musuh hanya sedikit, mereka akan balik memalak atau merampas siswa
sekolah musuh tersebut. Tetapi jika jumlah siswa sekolah musuh tersebut
seimbang atau lebih banyak, mereka akan melakukan kontak fisik.
3.
Dendam akibat rasa iri akibat tidak dapat menjadi
siswa di SMA yang diinginkan.
Ketika seorang siswa
mendaftar masuk ke SMA negeri, tetapi ia malah tidak diterima di sekolah tersebut. Dia akan masuk
ke SMA lain bahkan ia bisa bersekolah di SMA swasta yang kualitasnya lebih
rendah. Disebabkan oleh dendam pada sekolah yang dulu tidak menerimanya sebagai
siswa, dia berusaha untuk membuat siswa yang bersekolah di sekolah tersebut
merasa tidak nyaman. Dia akan memprofokasikan dan mencari-cari kesalahan sekolah tersebut
agar akhirnya terjadi kontak fisik.
Cara penyelesaian :
1. Hilangkan
budaya OSPEK di Sekolah.
2. Canangkan kembali Program “Penataran P4″ Untuk siswa baru (pengganti ospek).
3. Galakkan Pertukaran Pelajar di berbagai wilayah, karena pelajar lain bukanlah musuh, angaplah sebagai kawan.
4. Hukuman dalam bentuk “Pelayanan Masyarakat” selama 1 tahun (dilaksanakan setelah jam sekolah).
5. Jalin persahabat antar pelajar dengan membuat suatu forum atau komunitas (Bukan Geng).
Yang dimaksud komunitas disini ialah komunitas yang bisa mempersatukan kita khususnya sebagai seorang pelajar.
2. Canangkan kembali Program “Penataran P4″ Untuk siswa baru (pengganti ospek).
3. Galakkan Pertukaran Pelajar di berbagai wilayah, karena pelajar lain bukanlah musuh, angaplah sebagai kawan.
4. Hukuman dalam bentuk “Pelayanan Masyarakat” selama 1 tahun (dilaksanakan setelah jam sekolah).
5. Jalin persahabat antar pelajar dengan membuat suatu forum atau komunitas (Bukan Geng).
Yang dimaksud komunitas disini ialah komunitas yang bisa mempersatukan kita khususnya sebagai seorang pelajar.
10. Konflik Politik
Pilkada dan Liberalisasi Politik
Salah satu
implementasi dari Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
adalah dilaksanakannya pemilihan kepala daerah secara langsung. Konsep otonomi
daerah yang dianut oleh Indonesia telah memberikan kemungkinan bagi setiap
daerah untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah dan menentukan
pemerintahannya masing-masing.
Di satu sisi ruang pilkada ini
merupakan liberalisasi politik yang bertujuan agar efisiensi dan efektivitas
penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih
memperhatikan aspek-aspek hubungan antar susunan pemerintahan dan antar
pemerintahan daerah, potensi dan keanekaragaman daerah, peluang dan tantangan
persaingan global dengan memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada
daerah disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi
daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara. Namun di sisi
lain, pilkada ini justru menimbulkan polemik dan konflik yang cukup rumit
penyelesaiannya.
Terjadinya konflik
dan polemik ini dinilai diakibatkan oleh ketidaksiapan masyarakat Indonesia
menghadapi liberalisasi politik mengingat watak masyarakat yang pada umumnya
masih bersifat primordial dan feodalistis. Ditambah lagi tidak jelasnya
peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar dari pilkada ini sehingga
menimbulkan ketidakpastian hukum. Telah banyak konflik yang telah terjadi di
negeri ini, sebut saja konflik Pilkada Sulsel dan Maluku.
Merupakan suatu kepastian bahwa dalam setiap pertarungan politik, khususnya di pilkada, akan banyak kepentingan yang bermain di dalamnya. Mulai dari kepentingan borjuasi internasional, kepentingan borjuasi nasional, hingga kepentingan rakyat (pekerja) tentunya. Sehingga konfilk bukan hal yang tabu lagi untuk dijumpai. Di tulisan ini tidak akan dibahas mengenai persolan apa, siapa dan bagaimana para kepentingan mengintervensi politik di pilkada sehingga menimbulkan konflik. Tapi akan dibahas tentang bagaimana mengolah isu konflik untuk menjadi suatu pembelajaran politik bagi rakyat untuk mengahadapi pertarungan bebas di kancah pertarungan pilkada (liberalisasi politik).
Merupakan suatu kepastian bahwa dalam setiap pertarungan politik, khususnya di pilkada, akan banyak kepentingan yang bermain di dalamnya. Mulai dari kepentingan borjuasi internasional, kepentingan borjuasi nasional, hingga kepentingan rakyat (pekerja) tentunya. Sehingga konfilk bukan hal yang tabu lagi untuk dijumpai. Di tulisan ini tidak akan dibahas mengenai persolan apa, siapa dan bagaimana para kepentingan mengintervensi politik di pilkada sehingga menimbulkan konflik. Tapi akan dibahas tentang bagaimana mengolah isu konflik untuk menjadi suatu pembelajaran politik bagi rakyat untuk mengahadapi pertarungan bebas di kancah pertarungan pilkada (liberalisasi politik).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar